REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Proses verifikasi partai politik bukan hanya soal bagaimana KPU menjalankan tahapan pemilu sebagaimana perintah UU 8/2012 tentang Pemilu. Proses ini, menurut Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, juga momentum penting dan strategis bagi KPU dalam mengembalikan kepercayaan seluruh stakeholder.
Mulai dari publik, partai politik, pemantau dan seluruh pemangku kepentingan pemilu lainnya. Yaitu atas kemandirian, profesionalisme, dan integritas KPU dan jajarannya. ''Bisa dikatakan sedikit banyak kinerja dan integritas KPU ke depan akan dinilai oleh publik melalui proses verifikasi parpol ini,'' jelas dia.
KPU, ujar Titi, harus bisa menjaga jajaran dan juga internal komisionernya agar tidak menggadaikan integritas serta kemandiriannya. Yaitu, dengan berlaku tidak profesional dalam proses verifikasi partai politik. Pasalnya, sekali KPU main mata dengan partai politik, maka akan sulit untuk membuat publik mempercayai KPU sampai 2014.
''Jadi KPU jangan main-main dengan verifikasi parpol. KPU harus meloloskan yang memang benar layak lolos, yang memenuhi persyaratan, dan menggugurkan partai yang memang harus gagal. Termasuk jika partai parlemen yang gagal,'' tandas dia.
Sikap independen, ungkapnya justru kian dituntut di tengah kondisi adanya kecurigaan kalau KPU menyerah pada tekanan partai politik di parlemen.
Indikatornya, saat ini keberanian KPU sudah mulai dipertanyakan ketika institusi itu mengeluarkan kebijakan mencabut pasal untuk memenuhi syarat 30 persen pengurus perempuan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.