REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Pemerintah AS menyerukan proses pengadilan yang jujur dan transparan untuk Tariq al-Hashimi, Wakil Presiden AS dari Sunni yang membangkang di Irak dan dijatuhi hukuman mati oleh satu pengadilan Irak.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Vitoria Nuland mengatakan Amerika Serikat mendukung proses pengadilan yang jujur dan transparan bagi al-Hashimi, sejalan dengan hukum Irak dan kewajiban hukum internasionalnya.
"Washington prihatin dengan potensi bagi meningkatnya retorika tak berguna dan ketegangan pada semua pihak di Irak", ungkapnya seperti dikutip Xinhua, Selasa (11/9).
Satu pengadilan Irak, Ahad (9/9), menjatuhkan hukuman mati atas al-Hashimi dan menantunya Ahmed Qahtan dalam proses pengadilan tanpa kehadiran terdakwa dengan tuntutan melakukan teror.
Al-Hashimi dan Qahtan diduga tinggal di Turki sekarang. Pada 19 Desember 2011, surat penangkapan dikeluarkan oleh pengadilan Irak terhadap al-Hashimi dengan dakwaan mengoperasikan pasukan hukuman mati.