Selasa 11 Sep 2012 13:35 WIB
Rep: Firda Bahalwan/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Protokol Opsional Konvensi Hak-hak Anak telah disahkan. Tepat pada Juli 2012 konvensi yang berisi tentang penjualan, pelacuran, dan pornografi terhadap anak-anak di bawah umur telah ditegakkan.
Hal tersebut merupakan dukungan dari pemerintah dan juga satu langkah lanjutan bagi perubahan terhadap perlindungan anak di Indonesia.
Videographer: Firda bahalwan
Courtesy of Youtube