REPUBLIKA.CO.ID, AMBON - Personil Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Markas Besar (Mabes) Polri, menggeledah rumah terduga teroris berinisial "J" alias Imran di kawasan Gunung Malintang, desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, Ambon, Selasa (11/9).
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penangkapan Imran bersama lima oknum lainnya yang diduga terlibat kegiatan teroris di Ambon, Ahad (9/9) malam.
Imran juga dibawa dalam penggeledahan tersebut di rumahnya dengan tangan diborgol dan memakai penutup kepala.
Personil Densus 88 Mabes Polri melakukan penyisiran di dalam maupun halaman rumah Imran serta kawasan hutan di sekitar permukiman setempat. Penggeledahan ini bertujuan untuk kemungkinan menemukan masih menyimpan senjata api maupun bahan peledak lainnya.
Sasarannya untuk kolam di dalam rumah Imran maupun belakang rumahnya.
Hanya saja tidak diketahui penggeledan maupun penyisiran itu menemukan bukti lainnya yang memperkuat penangkapan enam oknum diduga teroris.
Kapolda Maluku Brigjen Pol. Muktiono menyatakan, keenam orang ditangkap ini merupakan target operasi dari Densus 88 Mabes Polri.
"Sudah lama mereka diburu dan ternyata ditangkap di Ambon," ujarnya seraya menambahkan enam oknum tersebut terlibat kegiatan teroris.
Sebelumnya enam oknum diduga terlibat kegiatan teroris diamankan polisi, Minggu (9/9) malam di sejumlah kawasan di desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Enam tersangka tersebut adalah S, U, J, A, B dan P ditangkap di kawasan Gunung Malintang, Galunggung dan Kebun Cengkih.
Penangkapan enam tersangka itu juga disertai barang bukti berupa masing - masing satu pucuk senjata api jenis MK - 3 dan FNC (bukan SS- 1), tujuh magazine, 3.000 butir peluru, satu granat, satu pelontar granat dan satu buku panduan membuat bom.