REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Hartati Murdaya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/9).
Presiden Direktur PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation itu datang ke KPK pada pukul 09.45 WIB dengan diantar Ambulans.
Mengenakan baju putih, Hartatati masuk ke gedung KPK dengan menggunakan kursi roda. Tanpa banyak kata, Hartati melewati jalur khusus kursi roda yang berada disebelah tangga dengan dikawal beberapa pria berbadan tegap dan berambut cepak. Para pengawal berseragam batik itu sudah 'nongkrong' di gedung KPK sejak pagi sebelum Hartati tiba.
Kericuhan sempat mewarnai kedatangan Hartati. Upaya para pengawal berambut cepak untuk menghalang-halangi awak media sempat membuat kegaduhan.
Saat masuk ke Gedung KPK, Hartati tampak menangis. Sesekali Ia mengusap air mata yang menetes di pipinya dengan menggunakan kain putih yang melingkari lehernya.
Panggilan pemeriksaan Hartati hari ini merupakan panggilan yang kedua. Seharusnya, jadwal pemeriksaan Hartati adalah Jumat (7/9) pekan lalu. Namun, Hartati tidak memenuhi panggilan tersebut lantaran sakit dan dirawat di rumah sakit.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bukal, Kecamatan Buol. Hartati pun terancam hukuman lima tahun penjara.