REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - Jusuf Kalla alias JK menyatakan siap membeberkan kasus dana talangan Bank Century kepada Tim Pengawas DPR pada 19 September mendatang. "Ya kita katakan saja yang sebenarnya," katanya, kepada ANTARA di Beijing, Rabu (12/9), usai mengunjungi pabrik alat-alat medis dan farmasi di Yantai, Propinsi Shandong, Cina.
Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pembengkakan dana penyelamatan Bank Century tidak dilaporkan kepadanya, yang saat itu bertindak sebagai ad interim Presiden yang tengah melawat keluar negeri.
Pengucuran dana penyelamatan Bank Century dilakukan dalam beberapa tahap. Rapat pada 21 November 2008 memutuskan penyelamatan dilakukan dengan penggelontoran Rp 632 miliar.
Namun saat eksekusi pada 23 November 2008, dana yang dikucurkan membengkak hingga lebih dari Rp 2 triliun dan terus berlanjut mencapai Rp 6,7 triliun sampai pada Juli 2009.
Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk kasus dana talangan Bank Century akan memanggil mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pada 19 September. Keduanya akan dipanggil pada hari yang sama, tetapi pada jam yang berbeda.
Abraham Samad dijadwalkan akan didengar keterangannya pada pukul 11.00-13.00 WIB. Selain itu, tim kecil dalam Timwas sedang membahas pemanggilan selanjutnya yang akan ditujukan kepada mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Kombes Susno Duadji.
Sementara itu mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dalam pernyataannya di hadapan Timwas kasus dana talangan Bank Century menegaskan dirinya tak pernah menyebutkan bahwa dalam rapat pada Oktober 2008, yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dibahas mengenai pengucuran dana talangan Bank Century.
Tim pengawas (Timwas) Century sepakat memutar rekaman rapat terbatas membahas soal antisipasi menghadapi dampak krisis ekonomi dunia yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Oktober 2008 di Kantor Presiden, Jakarta.
Hal tersebut ditujukan untuk menyinkronkan pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar pada Timwas Century.
"Karena Fraksi Golkar dan PDIP meminta rekaman rapat diperdengarkan, maka berdasarkan hasil kesepakatan dari semua fraksi, termasuk dari Fraksi Demokrat, maka sidang menyetujuinya. Timwas sudah secara resmi meminta notulen rapat, baik secara tertulis maupun rekamannya, kepada pemerintah," ujar Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/9).
Pramono menjelaskan, rekaman rapat penting untuk diperdengarkan karena keterangan Antasari yang ditayangkan salah satu stasiun televisi berbeda dengan penjelasan di hadapan Timwas Century. Mengenai hasil rekaman tertulis tersebut, Antasari mengaku jika dirinya hanya mendapatkan salinan foto kopi dari Istana Kepresidenan.
Antasari berharap, rekaman tersebut diputar karena dirinya mengakui masih ragu atas transkrip rapat yang diberikan Istana Kepresidenan.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyangkal bahwa rapat terbatas di Kantor Presiden membahas soal dana talangan untuk Bank Century. Namun, Antasari tidak sepenuhnya yakin dengan pendapatnya sehingga rekaman suara juga harus diperdengarkan agar pendapatnya tersebut lebih kuat.
"Kalau memang Timwas bisa mendapatkan rekaman suara itu maka pernyataan saya akan jadi jawaban. Tapi yang pasti apa yang saya sampaikan sekalipun saya dapat dari hasil fotocopy, semula saya harapkan benar-benar demikian dan asli," tambahnya.