Rabu 12 Sep 2012 20:36 WIB

KPK: Keterangan Antasari Bisa Mengurai Kasus Bank Century

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Johan Budi
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Rabu (12/9), memberikan keterangan kepada Timwas Kasus Bank Century di DPR. KPK menyatakan keterangan Antasari itu bisa membantu mengurai kasus Bank Century yang saat ini proses hukumnya masih di tingkat penyelidikan.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, keterangan Antasari kepada Timwas saat ini belum berkekuatan hukum di KPK. Namun, jika Timwas menyampaikan keterangan Antasari itu kepada KPK, maka KPK akan menindaklanjutinya.

"Tentu kita menggunakan keterangan itu. Bisa jadi keterangannay membantu mengurai kasus ini," kata Johan di kantornya, Rabu (12/9) malam.

Namun, Johan mengatakan saat ini pihaknya belum ada rencana untuk memanggil Antasari untuk dimintai keterangan. "Belum ada," katanya.

Sejauh ini, lanjut Johan, KPK masih terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk meningkatkan status kasus itu menjadi penyidikan. "Masih dalam proses," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement