REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie, mengatakan bahwa penyelidikan kasus dana talangan Bank Century di DPR sudah selesai. Menurut dia, rekomendasinya pun sudah disampaikan kepada lembaga hukum.
Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR saat ini, kata dia, tugasnya adalah mengawasi proses hukum yang dilakukan oleh lembaga hukum, sehingga tidak perlu melakukan penyelidikan lagi. Jika mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan testimoni terkait kasus Bank Century, menurut dia, yang seharusnya menindaklanjuti adalah KPK, bukan lagi DPR.
"Jika Timwas Century masih terus ingin melakukan penyelidikan, itu artinya kasus Bank Century ingin terus dibawa ke ranah politik sehingga tidak akan pernah selesai," katanya.