Kamis 13 Sep 2012 15:03 WIB

Demokrat tak akan Lepas Tangan pada Hartati

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Siti Hartati Cakra Murdaya.
Foto: Antara/Jaka
Siti Hartati Cakra Murdaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Demokrat (PD) mengaku tidak akan lepas tangan pada salah satu kadernya Hartati Moerdaya yang sedang disidang dalam kasus korupsi Buol. PD akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk pengacara pada kadernya tersebut.

"Kami memberikan dukungan moral 100 persen. Demokrat terbuka untuk bantuan hukum yang mendampingi rekan-rekan demokrat juga. Jadi, kalau di pengadilan dibutuhkan kami siap,"ujar Politisi Demokrat Ramadhan Pohan saat ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (13/9).

Bantuan hukum itu menurut dia akan diberikan pada setiap kader PD yang membutuhkannya, tidak hanya Hartati. Namun, PD akan tetap menempatkan kasus ini dalam koridornya, karena hukum harus di tegakkan pada siapapun dan apapun dia.

Meski, Ramadhan mengaku prihatin atas kasus yang sedang dialami rekannya tersebut. Terlebih jelasnya, Hartati telah banyak berperan dalam perkembangan PD.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar tidak melabeli Hartati sebagai apapun, sebelum vonis dijatuhkan padanya.

"Dia belum di vonis, masih di duga atau di dakwa. Kalau bersalah, masih punya ruang untuk menuntut keadilan. Tahapan itu harus kita pahami. Kita jangan mencap dulu, sebelum ada vonis terhadap dirinya,"jelas Pohan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement