REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Inspektur Jenderal Polisi Anang Iskandar dilantik menjadi Gubernur Akademi Kepolisian Semarang menggantikan Irjen Pol Djoko Susilo.
Upacara pelantikan yang dipimpin oleh Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Mabes Polri Komjen Pol Oegroseno tersebut, dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Kompleks Akpol, Semarang, Jumat.
Dalam upacara pelantikan Gubernur Akpol yang dihadiri sejumlah pejabat penting di Provinsi Jawa Tengah tersebut, tidak dihadiri oleh Irjen Pol Djoko Susilo.
Oegroseno yang ditemui usai upacara pelantikan mengatakan bahwa pergantian Gubernur Akpol ini berdasarkan surat keputusan Kapolri tentang mutasi beberapa pejabat di lingkungan Polri.
"Pergantian jabatan di lingkungan Polri biasa terjadi dan memberikan dinamika serta motivasi baru kepada seluruh jajaran," katanya.
Menurut dia, terpilihnya Irjen Pol Anang Iskandar sebagai Gubernur Akpol karena yang bersangkutan dinilai mempunyai kredibilitas.
"Kepercayaan dan perintah Kapolri harus dilaksanakan sebaik-baiknya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan bagaimana membangun pendidikan dengan konsep akpol menjadi Sekolah Tinggi Kepolisian.
Gubernur Akpol Irjen Pol Anang Iskandar yang kurang dari tiga bulan menjabat Kadiv Humas Mabes Polri ini mengatakan akan lebih dulu mempelajari dan berkonsolidasi dalam melanjutkan serta meningkatkan program-program yang dinilai bagus di akpol.
Mengenai beberapa program dari pejabat lama yang belum terlaksana seperti menjadikan Akpol Semarang sebagai tempat wisata dan pertukaran taruna dengan sejumlah negara di ASEAN, Anang mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.
"Beri waktu saya untuk berkonsolidasi sebelum melakukan tindakan lebih lanjut dan terobosan di Akpol Semarang," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan simulator uji surat izin mengemudi.
Penyidik KPK menemukan barang bukti, termasuk bukti aliran dana korupsi proyek tersebut yang mengarah pada pejabat Polri setelah KPK menggeledah Gedung Korps Lalu Lintas Mabes Polri.
Irjen Pol Djoko Susilo diduga telah menerima suap Rp2 miliar dari proyek senilai Rp196,87 miliar ketika menjabat sebagai Kepala Korlantas Mabes Polri.