REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tahanan yang ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) TNI (Baca: Dukung KPK, TNI Pinjamkan Ruang Tahanan) diperlakukan sama dengan tahanan di Rutan lain. Lembaga anti korupsi itu menjamin tahanannya tak akan diperlakukan seperti tahanan militer.
"Oh enggak. Diperlakukan sama seperti tahanan KPK lainnya yang ditahan di Rutan (sipil) lainnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jumat (14/9).
Johan menjelaskan, untuk itu, nantinya akan ada renovasi di Rutan TNI dan fasilitasnya disamakan dengan Rutan lainnya yang menampung tahanan KPK.
Terkait kepengurusan pengelola Rutan, Johan menjelaskan bahwa KPK diberi hak dan kewenangan, termasuk soal pengamanan.
"KPK diberikan kesempatan untuk menempatkan orang di sana," katanya.
Saat ditanya berapa jumlah ruangan di Rutan Kodam Jaya yang akan dipakai KPK, Johan mengaku belum mendapatkan informasi secara rinci. "Belum ada informasi detailnya," ujar Johan.
KPK sendiri, lanjut Johan, tengah berusaha mendapatkan gedung baru dengan kapasitas Rutan yang lebih banyak. "Tapi kan sejauh ini belum juga disetujui DPR," katanya.