Jumat 14 Sep 2012 22:53 WIB

Pemerintah Diminta Bangun Waduk Guna Atasi Kekeringan

Waduk, ilustrasi
Waduk, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi IV DPR RI mengusulkan agar pemerintah membangun banyak waduk, bendungan, maupun wahana sumber air lainnya. Hal tersebut guna mengantisipasi kekeringan pada musim kemarau.

"Jika sumber airnya ada, maka bisa banyak cara dilakukan untuk pendistribusian air bagi kebutuhan masyarakat pada musim kemarau," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Herman menilai pompanisasi yang dilakukan pemerintah merupakan salah satu cara pendistribusian air pada musim kemarau guna mengatasi kekeringan. Namun, cara pompanisasi ini baru bisa dilakukan jika ada sumber airnya dan cukup memadai. Sebaliknya jika tidak ada sumber air, maka tidak bisa dilakukan pompanisasi.

Menteri Pertanian, Suswono, sebelumnya menyatakan Kementerian Pertanian menyiapkan sistem pompanisasi irigasi, waduk, dan embung, untuk mengantisipasi kekeringan di lahan pertanian akibat musim kemarau. "Pompanisasi akan dikelola sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kebutuhan petani secara merata," kata Suswono.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement