Rabu 05 Feb 2020 17:03 WIB

Bank Muamalat Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Sebagai Pengacara

Yusril Ihza Mahenda akan bantu Muamalat dari aspek legal.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Muhammad Hafil
Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia, Achmad Kusna Permana dan Pengacara Perusahaan Bank Muamalat Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (5/2).
Foto: Republika/Lida Puspaningtyas
Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia, Achmad Kusna Permana dan Pengacara Perusahaan Bank Muamalat Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara perusahaan. Ia akan membantu Bank Muamalat untuk menyelesaikan proses penambahan modal dan pembiayaan bermasalah.

Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad Kusna Permana menyampaikan Yusril akan membantu Bank Muamalat dalam segala aspek legal. Menurutnya, saat ini perusahaan sangat memerlukan pendamping dari sisi hukum.

Baca Juga

"Pak Yusril adalah salah satu yang dulu juga berjasa bagi pendirian bank, beliau juga anggota ICMI, dan mengikuti perkembangan bank ini," kata Permana di Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (5/2).

Ia mengatakan keberadaan pengacara perusahaan akan menjadi tambahan kekuatan untuk menghadapi berbagai masalah. Ia meyakini pemilihan Yusril akan membantu mempercepat proses recovery perusahaan ke depan.

Yusril akan mulai bekerja bulan ini dan mereview permasalahan yang ada. Permana menyampaikan Yusril sudah sangat berpengalaman dalam menangani permasalahan serupa sehingga ada kepercayaan tinggi.

"Ada banyak aspek hukum yang kita perlu dukungan, mulai dari nasabah bermasalah yang merembet juga ke masalah capital," katanya.

Dengan penyelesaian pembiayaan bermasalah, maka akan meringankan beban kebutuhan modal perusahaan. Permana mengatakan belum ada target nilai penyelesaian, namun ia menyakini jumlahnya akan cukup besar.

Yusril juga akan membantu melancarkan proses penanaman modal dari Al Falah yang sudah disetujui OJK. Tim pengacara akan menindaklanjuti komitmen OJK tersebut, sekaligus terus berkoordinasi dengan semua pihak, sehingga proses akuisisi bisa selesai secepatnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement