Sabtu 15 Sep 2012 19:30 WIB

Bekas Polisi Nigeria Kendalikan Shabu dari Nusakambangan

Rep: erdy nasrul/ Red: Taufik Rachman
 Petugas kepolisian menunjukan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa narkoba jenis shabu dan ecstasy saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Selasa (19/6). (Prayogi/Republika)
Petugas kepolisian menunjukan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa narkoba jenis shabu dan ecstasy saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Selasa (19/6). (Prayogi/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bekas Polisi Nigeria, Adam Wilson, diduga kendalikan peredaran sabu saat berstatus terpidana mati di Lapas Kembang Kuning, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Dia dibekuk Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Jumat (14/9). "Pangkat terakhirnya inspektur," jelas Kepala Humas BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, di Jakarta, Sabtu (15/9). Pihaknya menyatakan mantan Polisi Nigeria ini mengendalikan peredaran sabu hampir sepuluh kilogram dengan nilai belasan miliar rupiah.

"Kita akan periksa dia untuk pengembangan lebih lanjut," jelas Sumirat. Saat ini Adam menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri. Jika kesehatannya bagus, maka dia akan dibawa ke tahanan BNN.

Adam berstatus terpidana mati di Nusakambangan. Vonis tersebut diterimanya sepuluh tahun lalu, namun hingga kini, kejaksaan belum juga mengeksekusinya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement