REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bekas Polisi Nigeria, Adam Wilson, diduga kendalikan peredaran sabu saat berstatus terpidana mati di Lapas Kembang Kuning, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dia dibekuk Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Jumat (14/9). "Pangkat terakhirnya inspektur," jelas Kepala Humas BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, di Jakarta, Sabtu (15/9). Pihaknya menyatakan mantan Polisi Nigeria ini mengendalikan peredaran sabu hampir sepuluh kilogram dengan nilai belasan miliar rupiah.
"Kita akan periksa dia untuk pengembangan lebih lanjut," jelas Sumirat. Saat ini Adam menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri. Jika kesehatannya bagus, maka dia akan dibawa ke tahanan BNN.
Adam berstatus terpidana mati di Nusakambangan. Vonis tersebut diterimanya sepuluh tahun lalu, namun hingga kini, kejaksaan belum juga mengeksekusinya.