Selasa 18 Sep 2012 11:41 WIB

Dirjen Keuangan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Simulator SIM

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Seorang pengunjung melihat simulator mengemudi kendaraan roda empat yang belum difungsikan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Malang, Jawa Timur, Kamis (2/8).
Foto: ANTARA
Seorang pengunjung melihat simulator mengemudi kendaraan roda empat yang belum difungsikan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Malang, Jawa Timur, Kamis (2/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Jenderal Keuangan Herry Purnomo, Selasa (18/9),  memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Herry diperiksa  sebagai saksi dalam kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

Herry tiba di kantor KPK  pukul 10.05 WIB dan sebelum memasuki gedung KPK ia sempat memberikan keterangan kepada awak media. 

Mengenai ketidakhadirannya pada panggilan pertamanya pekan lalu, ia beralasan tengah  mengikuti kegiatan bersama DPD terkait pembahasan anggaran RAPBN 2013.

"Ada kegiatan bersamaan di DPD karena  mereka meminta (kehadiran) dalam rangka penyusunan RAPBN 2013," ujarnya. RAPBN, imbuhnya, akan didiskusikan sehingga  DPD juga harus memberikan pandangan terhadap penyusunan RAPBN. " dalam rangka itu," kata Herry.

Herry mengaku pada pemeriksaan hari ini dirinya membawa sejumlah data-data penggaran terkait proyek Simulator SIM di Mabes Polri tahun 2011. "Ya terkait proses penganggaran. Iya hari ini sudah (diagendakan). Sesuai dengan izin KPK kemarin tanggal 18 ya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement