REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Jenderal Keuangan Herry Purnomo, Selasa (18/9), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Herry diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.
Herry tiba di kantor KPK pukul 10.05 WIB dan sebelum memasuki gedung KPK ia sempat memberikan keterangan kepada awak media.
Mengenai ketidakhadirannya pada panggilan pertamanya pekan lalu, ia beralasan tengah mengikuti kegiatan bersama DPD terkait pembahasan anggaran RAPBN 2013.
"Ada kegiatan bersamaan di DPD karena mereka meminta (kehadiran) dalam rangka penyusunan RAPBN 2013," ujarnya. RAPBN, imbuhnya, akan didiskusikan sehingga DPD juga harus memberikan pandangan terhadap penyusunan RAPBN. " dalam rangka itu," kata Herry.
Herry mengaku pada pemeriksaan hari ini dirinya membawa sejumlah data-data penggaran terkait proyek Simulator SIM di Mabes Polri tahun 2011. "Ya terkait proses penganggaran. Iya hari ini sudah (diagendakan). Sesuai dengan izin KPK kemarin tanggal 18 ya," katanya.