REPUBLIKA.CO.ID, Dalam Alquran dan beberapa hadis Rasulullah SAW terdapat paling tidak lima prinsip pokok dalam memperlakukan budak, yaitu;
1. Berbuat baik terhadap hamba sahaya harus dilakukan sebagaimana berbuat baik terhadap kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat, dan tetangga jauh (QS. 4: 36). Hal tersebut berarti telah mengangkat harkat dan martabat budak pada posisi yang mulia.
2. Rasulullah SAW melarang memanggil budak dengan ungkapan yang menghina dan kata yang mengandung konotasi budak. Beliau SAW bersabda, "Janganlah kamu panggil budakmu dengan 'Hai budakku, hai hambaku,’ tetapi ia harus dipanggil dengan ‘Hai pemudaku, hai remajaku’.” (HR. Muslim).
3. Makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang digunakan budak sama dengan yang digunakan tuannya. Bahkan dituntut agar mereka makan dalam satu meja dan waktu yang sama.
Dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Budak adalah para pembantu dan saudaramu yang dijadikan Allah berada di bawah pengawasanmu, maka siapa saja di antara saudaramu yang berada di bawah kekuasaanmu berilah ia makanan seperti yang kamu makan, serta berilah ia pakaian seperti yang kamu pakai. Dan jangan sekali-kali beri mereka tugas atau beban yang tidak bisa mereka lakukan. Dan bila diberi tugas yang agak berat, bantulah mereka sehingga mereka merasa senang untuk melakukannya.” (HR. Bukhari).
4. Budak dilarang untuk dianiaya dan disakiti. Hal ini berdasarkan hadis yang menyatakan, "Siapa yang menampar (menganiaya) budaknya, maka ia wajib memerdekakannya.” (HR. Ahmad bin Hanbal).
Dalam hadis lain dikemukakan bahwa Ibnu Mas'ud memukul budaknya. Tiba-tiba datang Rasulullah SAW seraya bersabda, "Wahai Ibnu Mas’ud, Allah telah menetapkan terhadapmu sebuah kewajiban mengenai budakmu itu.”
Ibnu Mas'ud menjawab, “Kalau demikian, karena Allah ia merdeka.” Rasulullah SAW selanjutnya bersabda, "Seandainya engkau tidak memerdekakannya, ia akan menyeretmu ke neraka." (HR. Muslim).