Rabu 19 Sep 2012 04:31 WIB

Irak Buka Lagi Perbatasan dengan Suriah, Pemuda Dilarang Melintas

Pengungsi Suriah berjalan di kamp pengungsian di Irak
Foto: AFP
Pengungsi Suriah berjalan di kamp pengungsian di Irak

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD--Irak membuka lagi perbatasan dengan Suriah, Selasa (18/9). Keputusan itu dilakukan untuk menerima para pengungsi yang menyelamatkan diri dari kekerasan. Namun negara itu, menurut pejabat setempat, menolak masuk para pemuda dengan alasan keamanan.

"Pemerintah pusat mengkhawatirkan beberapa pria muda itu kemungkinan anggota Alqaidah atau Tentara Pembebasan Suriah," ujar pejabat pemerintah setempat di Provinsi Anbar yang berbatasan dengan Suriah, Wali Kota Alqaim, Farhan Ftaikhan.

Alqaim---nama kawasan perbatasan itu, ditutup pada akhir Agustus lalu ketika pasukan Suriah yan dibeking dengan jet-jet tempur militer memerangi pemberontak untuk mempertahankan kendali atas pangkalan udara dan militer di kawasan perbatasan Suriah dengan Irak, Kota Albu Kamal. Pasalnya, kota itu hanya berjarak beberapa meter dari perlintasan antarnegara dan salah satu rute utama pasokan dari Irak.

"Perdana Menteri memberi perintah untuk menerima seratus pengungsi per hari. Prioritas diberikan kepada wanita, anak-anak, para manula, mereka yang sakit dan terluka, bukan para pemuda," papar wali kota lewat telepon.

sumber : REUTERS
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement