REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI - Satu jaringan penyelundupan manusia yang memaksa remaja melakukan tindak prostitusi berhasil dibongkar. Demikian kata polisi Dubai, Uni Emirat Arab, Selasa (18/9).
''Jaringan prostitusi tersebut dipimpin oleh seorang perempuan berkebangsaan Asia,'' kata polisi Dubai di dalam satu pernyataan tanpa menyebutkan negara asal perempuan itu.
Selama penggerebekan terhadap kompleks tidak sah jaringan tersebut, polisi membebaskan seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Selain itu, satu berkas berisi nama dan nomor telepon pelanggan ditemukan. Ada juga barang bukti berupa uang yang telah dibayarkan untuk rumah bordil itu.
Polisi telah meningkatkan perangnya melawan penyelundupan manusia dan prostitusi dalam beberapa bulan belakangan. Pada April dan Juni tahun ini, polisi Dubai membongkar satu jaringan penyelundupan manusia yang dilakukan oleh gerombolan Filipina dan Eropa.