REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pembuat film anti-Islam Innocence of Muslims ditindak dengan hukum ekstrateritorial. Dukungan lembaga negara-negara Islam OKI menjadi penguat agar standar universal hak asasi manusia tak bisa dimasukkan dalam syariah agama Islam.
"Meski sikap Muslim Indonesia terlambat bersikap tapi sudah jelas menolak film tersebut dan bagus karena tak mengikuti aksi anarkis di negara lainnya. Penanganannya bisa melalui proses extraterritorial law, "ungkap Ketua Bidang Hubunga Luar Negeri MUI KH Muhyiddin Junaidi di kantornya, Rabu (19/9).
Ketegasan sikap umat Muslim diacunginya jempol karena sangat memperhatikan syariat. Tentunya, imbuh Muhyiddin, film buatan Nakoula itu menghina umat Islam karena ceritanya melenceng dari risalah dakwah Rasulullah. "Itu ekspresi ketidaksukaan dari pihak luar yang sengaja agar tekanan emosi Muslim naik," tegas Muhyiddin.
Sejauh ini sikap pemerintah Indonesia melalui pernyataan Presiden SBY pun resmi menolak. Visualisasi Rasulullah ditegaskan Muhyiddin tidak dibenarkan bahkan diharamkan. Di Indonesia, hal itu diperkuat dalam fatwa MUI Nomor 12 tanggal 2 Juni 1988. "Para nabi, rasul, dan keluarganya haram divisualisasikan lewat film,"terangnya.
Kejelasan hukum tadi membuat MUI mengusulkan agar sineas film anti-Islam diberi hukuman seberat-beratnya. MUI, ujar Muhyiddin, melihatnya ada kebebasan berekspresi. Tapi seharusnya juga menghormati nilai sakral dalam agama. "Kebebasan tanpa batas bisa menimbulkan kekerasan dan chaos.
Janganlah standar universal digunakan untuk definisi kebebasan,"papar Muhyiddin. Dukungan OKI dengan anggota 57 negara pun resmi menentang. Sekjen OKI juga telah membuat surat resmi agar mereka tak memberi kesempatan untuk upaya menistai Islam.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Sinansari Ecip juga menegaskan dalam menggunakan ide HAM, seharusnya tak ada aksi anarki dalam mengemukakan pendapat. Sebaiknya sikap yang diambil tak perlu berlebihan, sehingga tak mudah terprovokasi. "Agar niat pihak luar memecah belah tak tercapai, kami minta dimusnahkan yang terlanjur beredar,"ujar Sinansari.
Menteri Agama Suryadharma Ali juga sangat menyesalkan pihak-pihak yang terlibat pembuatan film Innocence of Muslims. "Film itu sangat tak bermoral, tapi saya berharap respon masyarakat tanpa ekspresi anarkis. Mudah-mudahan peristiwa ini dapat diambil pelajaran berbagai pihak agar tak membuat suasana masyarakat keruh,"jelas Menag saat ditemui di Sasono Langen Budoyo TMII.