Rabu 19 Sep 2012 21:06 WIB

PM Prancis Kecam Penerbitan Kartun Nabi

Rep: Umi Lailatul/ Red: Hazliansyah
 Seorang polisi Prancis berdiri di depan kantor pusat Majalah Charlie Hebdo.
Foto: AP
Seorang polisi Prancis berdiri di depan kantor pusat Majalah Charlie Hebdo.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Perdana Menteri Prancis, Jean-Marc Ayrault mengecam tindakan majalah Charlie Hebdo yang memasang gambar kartun Nabi Muhammad. Kecaman yang sama juga mengalir dari Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius.

''Perdana Menteri menegaskan ketidaksetujuannya dan menyerukan untuk semua orang agar bertanggung jawab,'' demikian pernyataan dari kantor Perdana Menteri Prancis.

Saat ini Polisi Prancis telah meningkatkan keamanan di sekitar kantor majalah itu. Pemerintah juga telah menutup kedutaan besar, konsulat, pusat kebudayaan dan sekolah di 20 negara pada Jumat, (15/9) sebagai ''langkah pencegahan''.

Diberitakan sebelumnya, Majalah Prancis, Charlie Hebdo akhirnya benar-benar menjalankan rencana mereka memasang gambar kartun Nabi Muhammad pada edisi Rabu, (19/9).

Selain menggambarkan Nabi Muhammad di sampul, majalah tersebut juga memasang gambar kartun nabi Muhammad dalam keadaan tanpa busana di dalam halaman.

Dalam sampul majalah tersebut nampak seorang Yahudi Ortodoks tengah mendorong pria bersorban yang didefinisikan sebagai Muhammad dari kursi roda. Sementara itu, di halaman dalam majalah nampak beberapa karikatur Nabi dalam keadaan tanpa busana.

Di halaman dalam majalah tersebut terpampang kartun berjudul ''Mohammad: bintang ini lahir''. Beliau digambarkan sebagai sosok berjenggot, sedang jongkok dan terlihat bokong serta alat kelaminnya. Sementara anusnya ditutupi dengan bintang.

Kartun lainnya menggambarkan Muhammad berjanggut dan topless yang terinspirasi dari foto topless Kate Middleton. Gambar tersebut diberi judul: ''Kerusuhan di negara-negara Arab setelah foto Muhammad diterbitkan''.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement