Rabu 19 Sep 2012 22:45 WIB

Konsep Pendidikan Anak ala Ibnu Sina (1)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: AP
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Seperti halnya Al-Ghazali, tujuan pendidikan yang dikemukakan Ibnu Sina juga didasarkan pada pandangannya tentang insan kamil.

Insan kamil dalam pandangan Ibnu Sina adalah manusia yang terbina seluruh potensi dirinya secara seimbang dan menyeluruh sehingga dia bisa melaksanakan fungsinya sebagai seorang khalifah di masyarakat.

Tujuan pendidikan, menurut Ibnu Sina, harus diarahkan pada pengembangan seluruh potensi yang dimiliki seseorang ke arah perkembangan yang sempurna, yakni mencakup perkembangan fisik, intelektual, dan budi pekerti.

Menurut dia, tujuan pendidikan harus diarahkan pada upaya mempersiapkan seseorang agar dapat hidup di tengah masyarakat dengan melakukan pekerjaan atau keahlian yang dipilihnya sesuai dengan bakat, kesiapan, dan potensi yang dimilikinya.

Khusus pendidikan yang bersifat jasmani, Ibnu Sina menekankan hendaknya tujuan pendidikan tidak melupakan pembinaan fisik dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya, seperti olahraga, makan, minum, tidur, dan menjaga kebersihan.

Karena melalui pendidikan jasmani, menurutnya, seorang anak diarahkan agar terbina pertumbuhan fisiknya dan cerdas otaknya.

Sedangkan dengan pendidikan budi pekerti, diharapkan seorang anak memiliki kebiasaan bersopan santun dalam pergaulan hidup sehari-hari. Dan, dengan pendidikan kesenian, seorang anak diharapkan dapat mempertajam perasaannya dan meningkat daya imajinasinya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement