REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Sebuah organisasi Muslim di Prancis, The Union of Islamic Organisations of France (UOIF), berencana menuntut majalah satir Prancis, Charlie Hebdo, yang memuat kartun Nabi Muhammad SAW.
UOIF adalah organisasi yang berada di bawah payung Dewan Muslim Nasional Prancis. Seperti dilansir Radio France Internationale (RFI), UOIF akan membawa Charlie Hebdo pengadilan karena menganggap majalah tersebut melakukan penghasutan yang menyulut kebencian rasial.
Sebelumnya, Perdana Menteri Prancis, Jean-Marc Ayrault memang telah mengatakan siapapun yang merasa dirugikan karena kartun tersebut bisa membawa kasus itu ke pengadilan. Tahun 2008 lalu, Charlie Hebdo menang di pengadilan saat mendapatkan tuntutan yang serupa.
Saat itu majalah tersebut mempublikasikan kartun Muhammad yang sebelumnya dimuat oleh majalah Denmark Jyllands-Posten.
Saat itu hakim beranggapan Charlie Hebdo hanya membidik komunitas Muslim tertentu serta tidak melanggar batas kebebasan berekspresi.