REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Angka kematian ibu saat melahirkan masih terbilang tinggi. Bahkan sebagian besar kematian ibu disebabkan persalinan.
"Data yang ada di kita menunjukkan, persalinan merupakan penyebab utama kematian ibu, atau sekitar 90 persen kaum ibu yang meninggal karena persalinan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Banten, Iskandar di Pandeglang, Jumat (21/9).
Tingginya angka kematian ibu yang disebabkan persalinan, kata dia, terjadi secara nasional, termasuk di Pandeglang. Ia menjelaskan, angka absolut tingkat kematian ibu di Pandeglang sebanyak 35 orang, dan 90 persen di antaranya akibat persalinan.
Menurut dia, kaum ibu yang meninggal akibat persalinan itu berasal dari kalangan miskin, yang tidak mampu membiayai kelahiran dengan perawatan tenaga medis. Karenanya, guna menekan angka kematian ibu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan program jaminan persalinan (Jampersal), yang telah diberlakukan di seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2011.
"Setelah ada program itu, kita harapkan para ibu bisa melahirkan dengan pertolongan tenaga kesehatan dan dengan fasilitas kesehatan yang memadai. Mereka tidak perlu membikirkan biaya karena ditanggung pemerintah," paparnya.
Iskandar menjelaskan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang terus menyosialiasikan program jampersal itu pada masyarakat. Program tersebut digulirkan sebagai upaya pemerintah mengurangi tingkat kematian ibu melahirkan dan menekan jumlah angkat kematian bayi.
Melalui program Jempersal, pelayanan dan pemeriksaan terhadap ibu hamil, melahirkan hingga nifas bisa lebih optimal, termasuk juga pelayanan KB paskamelahirkan. "Sasaran utama dan program itu yakni optimilisasi cakupan pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas ibu oleh tenaga kesehatan," sebut Iskandar.
Kemudian, meningkatkan cakupan pelayanan bayi baru lahir oleh tenaga kesehatan, meningkatkan cakupan pelayanan KB pascapersalinan, meningkatkan cakupan penanganan komplikasi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir.
"Karena ini program dari pemerintah, maka seluruh biaya untuk pelayanan tersebut ditanggung oleh pemerintah," tukas dia seraya menjelaskan Jampersal dilakukan seluruh pusat pelayanan kesehatan, mulai Pusat Kesehatan Desa, Pusat Kesehatan Masyarakat, klinik hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah.