REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN--Sumur minyak di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur sampai sekarang belum dieksplorasi dan dikelola oleh pemerintah setempat. Pasalnya belum ada investor yang bersedia.
Salah seorang tokoh masyarakat Pulau Sebatik, Adi Rahman Maming SPd, di Nunukan, Sabtu, menyatakan, kawasan yang mengandung minyak bumi di Pulau Sebatik ini pernah diklaim negara tetangga Malaysia pada 2008 silam sebagai wilayahnya.
Klaim Malaysia terhadap kawasan minyak itu sempat menegangkan hubungan kedua negara yang dikenal dengan kasus "Ambalat" atau ambang batas laut. Adi Rahman menyayangkan, negara lain berminat menguasai kawasan yang diduga mengandung minyak bumi, tetapi oleh pemerintah tidak dikelola dan dibiarkan begitu saja.
Padahal, katanya, jika membandingkan dengan lokasi minyak bumi di daerah lainnya di Indonesia yang membutuhkan biaya besar baru menemukan minyaknya. Sementara lahan minyak bumi di Pulau Sebatik, katanya, sudah berada di atas daratan.
"Boleh dikata, minyak bumi di Pulau Sebatik itu tinggal membawa timba saja. Karena ada sumur yang isinya minyak berwarna kehitam-hitaman," lanjutnya. Munculnya di permukaan, kata Adi Rahman, tentunya tidak terlalu membutuhkan biaya besar hasilnya sudah dapat dinikmati termasuk bagi pemerintah Kabupaten Nunukan.
Lokasi sumber minyak bumi tersebut terletak di Kawasan Wisata Batulamampu yang berhadapan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Di lokasi ini terdapat sebuah sumur yang seringkali dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengambil minyak yang masih mentah itu sebagai obat, katanya.
Jika memang belum ada investor yang berminat mengelola sumur minyak tersebut, Adi Rahman menyarankan kepada Pemkab Nunukan memikirkan langkah yang lebih tepat untuk dilakukan agar minyak yang sudah di depan mata itu tidak mubazir.
Pemkab Nunukan atau mempercayakan kepada masyarakat untuk mengelolanya secara tradisional, sehingga memberikan kontribusi bagi daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD) seperti yang dilakukan masyarakat Situbondo Jawa Timur, harap Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Balansiku Kecamatan sebatik ini.
Sumur minyak yang berada di dalam lahan perkebunan masyarakat setempat, apabila tidak dimanfaatkan dapat menimbulkan masalah lain misalnya kebakaran. Meskipun kualitas minyaknya yang mungkin belum memenuhi kriteris bagi investor, tetapi setidak-tidaknya ada perhatian Pemkab Nunukan untuk mengamankan kawasan tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki, kata Adi Rahman.
Menurutnya, sudah seringkali masyarakat setempat dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk memasak dan hasilnya tidak jauh beda dengan minyak tanah yang dijual oleh pemerintah.