REPUBLIKA.CO.ID, LEMBANG-- Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu, Lembang kembali dibuka sejak Sabtu (22/9). Pembukaan ini ditandai dengan penurunan spanduk peringatan bahaya mendekati Tangkuban Parahu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, BPBD KBB, dan PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) selaku pengelola TWA Tangkuban Parahu.
"Kami menurunkan lima spanduk peringatan, yang menandakan jika objek wisata Tangkuban Parahu ini sudah normal dan terbuka kembali untuk umum. Hal ini juga bertujuan agar tidak membuat wisatawan dan pedagang bingung,," ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Sigit Ujuwalaprana, Sabtu (22/9).
Sigit mengatakan pembukaan Tangkuban Parahu sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah turunnya surat dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Surat itu mengatakan status Gunung Tangkuban Parahu kembali normal.
Perubahan status gunung Tangkuban Parahu tersebut juga didasarkan hasil pengamatan kegempaan, deformasi, visual, pengukuran gas, suhu air danau kawah, dan suhu tanah serta analisa data PVMBG yang sebelumnya telah menurunkan lima orang ahli.
Meski begitu, PVMBG akan tetap melakukan pemantauan secara intensif dan melakukan evaluasi kegiatan Gunung Tangkuban Parahu. Status kegiatan gunung Tangkuban Parahu akan dinaikkan jika terjadi indikasi peningkatan aktivitas vulkanik.