Senin 24 Sep 2012 14:23 WIB

Kini Bungkus Rokok Wajib Muat Gambar Peringatan

Rep: Esthi Maharani/ Red: Hafidz Muftisany
Menko Kesra Agung Laksono
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menko Kesra Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah pada akhirnya menyepakati untuk memuat gambar peringatan bahaya rokok pada 40 persen bungkus rokok yang diperjualbelikan secara bebas.

“Telah disepakati ada warning atau peringatan baik berupa tulisan maupun  gambar pada setiap bungkus rokok. Adapun besarnya 40 persen di setiap sisinya,” kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, Senin (24/9).

Adapun dalam hal pemasangan iklan, promosi dan sebagainya juga akan diatur. Seperti iklan tidak boleh diwujudkan dalam bentuk gambar rokok. Tapi penyebutan tentang nama dan sebagainya tidak dipersoalkan. Apabila ada iklan di luar ruangan itu juga disepakati ukurannya 72 meter persegi, atau 6 m x 12 m.

Menurut Menko Kesra, RPP ini bukan berisi hal-hal pelarangan, tapi pengaturan agar masyarakat terhindar dari dampak-dampak zat adiktif. “Dalam pelaksanaannya tidak serta merta, tapi ada masa transisi 1 sampai 2 tahun setelah ditetapkannya menjadi RPP, agar ada waktu untuk semua pihak terutama produsen rokok  menyesuaikan dengan peraturan ini,” jelas mantan Ketua DPR ini.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Ali Ghufron Mukti bisa menerima ketentuan itu meskipun sebelumnya Kemenkes  pada mengusulkan peringatan bergambar minimal 50 persen dari kemasan rokok. “Namun, karena hal ini merupakan proses panjang yang melibatkan banyak pihak, dan terjadi tarik menarik antarkementerian, maka disepakati menjadi 40 persen,” tuturnya. RPP ini nantinya akan disosialisasikan pada publik, masyarakat dan seluruh stakeholder industri rokok, baik kretek maupun rokok putih

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement