Senin 24 Sep 2012 20:07 WIB

Penganiaya Siswa SMAN 6 Terancam Pasal Berlapis

Tawuran pelajar (ilustrasi)
Foto: inioke.com
Tawuran pelajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Besar Polisi Hermawan mengatakan pelaku penganiayaan korban tewas tawuran SMAN 6 dan SMAN 70 terancam dikenai tiga pasal berlapis, jika tertangkap.  

"Bisa dituntut dengan pasal 338, pasal 351 dan pasal 170," kata Hemawan di Jakarta, Senin (24/9). 

Ia menjelaskan, lewat pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan, pelaku bisa diganjar hukuman 15 tahun kurungan penjara. 

Sementara pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan, pelaku bisa dikenai hukuman 5 tahun penjara. Terakhir, lewat pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan, pelaku bisa dikenai masa kurungan 5 tahun penjara dan 12 tahun penjara jika menyebabkan korban meninggal dunia. 

"Saat ini kami terus kejar pelaku," ujarnya. 

Pelajar SMAN 6 Jakarta, Alawy Yusianto Putra (15), tewas akibat luka sangat parah terkena benda tajam saat tawuran antara sejumlah pelajar SMAN 6 dan sejumlah pelajar lainnya dari SMAN 70 Jakarta, siang tadi.

Salah satu versi keterangan menyebutkan kejadian itu berawal saat pulang sekolah ketika para pelajar SMAN 6 diserang oleh pelajar SMAN 70. Seorang pelajar tewas dan tiga lainnya luka-luka akibat kejadian ini.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement