Senin 24 Sep 2012 20:32 WIB

Saksi Bilang Hartati Beri Rp1 Miliar ke Amran, Ini Kronologisnya

Tersangka penerima suap Hak Guna Usaha kelapa sawit Bupati Buol Amran Batalipu menutup mukanya dengan sejadah menuju mobil tahanan usai mengikuti shalat ied bersama tahanan lainnya di LP Cipinang, Jakarta Timur, Ahad (19/8)
Foto: ANTARA
Tersangka penerima suap Hak Guna Usaha kelapa sawit Bupati Buol Amran Batalipu menutup mukanya dengan sejadah menuju mobil tahanan usai mengikuti shalat ied bersama tahanan lainnya di LP Cipinang, Jakarta Timur, Ahad (19/8)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur utama PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Siti Hartati Murdaya, menurut keterangan saksi, memerintahkan karyawannya untuk memberikan uang kepada Bupati Buol Amran Batalipu. "Ibu (Hartati Murdaya) memerintahkan untuk memberikan uang Rp1 miliar kepada Amran saat pertemuan di hotel Grand Hyatt pada 11 Juni 2011," kata saksi Financial Controller PT HIP, Arim, dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk terdakwa Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono, Senin (24/9).

Uang Rp1 miliar tersebut menurut Arim berdasarkan permintaan Amran agar diberikan bantuan untuk membeli sembako dalam rangka kampanye pilkada bupati Buol. "Ibu juga memerintahkan untuk memberikan uang Rp10 juta kepada masing-masing tim lahan di kabupaten Buol," jelas Arim.

Pertemuan tersebut menurut Arim dihadiri oleh Hartati Murdaya, Amran Batalipu, Direktur PT HIP Totok Lestiyo serta Arim.

"Dalam pertemuan tersebut ibu Hartati membicarakan mengenai lahan seluas 75 ribu hektar yang diambil PT Sonokeling Buana dan demo karyawan di Buol pada Januari dan Mei sehingga perusahaan merugi, jadi ibu meminta Amran untuk memberikan bantuan pengaman keadaan di sana," jelas Arim.

Namun menurut Arim, Amran saat itu mengelak mengenai pemberian izin HGU untuk PT Sonokeling Buana yang merupakan milik anak pengusaha Artalyta Suryani. Amran, masih menurut penuturan Arim, malah meminta bantuan Rp3 miliar untuk sembako kampanye pilkada.

Arim mengaku ia sudah mengetahui permintaan Amran tersebut karena Amran menelepon Arim pada 10 Juni untuk meminta uang Rp3 miliar tersebut dan bahkan pada Mei Amran juga meminta uang dalam jumlah yang sama kepada General Manager Supporting PT HIP Yani Ansori.

"Saat mendengar permintaan ibu, Amran mengatakan bahwa untuk mengatasi masalah keamanan ia perlu biaya untuk kampanye, jadi Ibu Hartati mengatakan akan memberikan Rp1 miliar tapi tidak spesifik untuk apa," ungkap Arim.

Pasca pertemuan di Hotel Grand Hyatt tersebut, Arim masih bertemu dengan Amran pada keesokan hari (12 Juni) di showroom mobil Mitshubisi di Jalan Yos Sudarso. "Saya bertemu untuk memberikan surat permohonan Hak Guna Usaha atas nama PT Cipta Cakra Murdaya selaku induk PT HIP," tambah Arim.

Atas perintah tersebut, Arim kemudian pergi ke Buol pada 14 Juni, sedangkan penyerahan uang diberikan pada 18 Juni 2012 dini hari di rumah dinas Amran Batalipu.

"Uang Rp1 miliar ditransfer dari Jakarta ke Buol, transfer tersebut tidak perlu persetujuan Dirut PT HIP, saya juga tidak menyampaikan pengeluaran uang itu kepada Ibu Hartati," ungkap Arim. Uang Rp1 miliar tersebut diberikan oleh Yani Ansori kepada Amran, sedangkan Arim mengaku hanya menunggu di dalam mobil.

Berkat uang tersebut maka pada 19 Juni 2012 Arim menerima surat rekomendasi tim lahan kabupaten Buol untuk mengurus HGU atas nama PT CCM seluas 4.500 hektar. Arim mengaku mendapat tiga dokumen yaitu penolakan izin untuk PT Sebuku Inti Plantation, rekomendasi untuk HGU PT CCM dan surat pengarahan pengurusan Izin Usaha Perkebunan untuk Gubernur Sulawesi Tengah.

Sedangkan untuk uang Rp2 miliar, pemberian tersebut dipecah-pecah ke empat rekening yang ditransfer dari Jakarta ke Buol pada 22 Juni. "saya tidak tahu kapan dan di mana pemberian uangnya karena saya tidak ikut memberikan," ungkap Arim.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement