REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar duka menyelimuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah seorang jaksa seniornya sekaligus Kepala Biro Hukum KPK Khaidir Ramli, Selasa (25/9) dini hari, meninggal dunia.
"Innallillahi wa inna illahi rojiun, ikut berduka cita yang sedalam dalamnya atas wafatnya Khaidir Ramli. Semoga arwah beliau diterima di sisi-Nya dan diampuni segala dosa dosanya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Selasa (25/12) pagi.
Khaidir meninggal pukul 02.45 WIB dini hari tadi. Khaidir meninggal karena sakit. Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka di Perumahan Qoriyah Thaiyibah, Jl Marwah C no 43, Srengseng, Kebon Jeruk. Ia akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, Khaidir merupakan sosok yang keras dalam memberantas korupsi. Setelah bergabung dengan KPK, Khaidir menyeret mantan gubernur Aceh Abdullah Puteh.
Abdullah Puteh sendiri merupakan terdakwa korupsi pertama yang diseret ke pengadilan. Dia juga berani berseberangan dengan Kejaksaan Agung saat kasus Cicak vs Buaya