Selasa 25 Sep 2012 13:01 WIB

ICW: Tarik Penyidik, Kapolri Jangan Arogan

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Peneliti ICW Febri Diansyah
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Peneliti ICW Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penarikan 20 penyidik KPK ke Mabes Polri menuai tanggapan dingin dari sejumlah kalangan termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Pemantauan Peradilan ICW, Febri Diansyah, menyatakan, langkah kepolisian tersebut merupakan bentuk sikap keangkuhan Kapolri.

"Kapolri jangan arogan," tegas Febri melalui sambungan telepon, Selasa (25/9).

Menurut Febri, penarikan 20 penyidik itu terlihat janggal mengingat KPK tengah melakukan serangkaian penyidikan termasuk menyidik perkara Simulator SIM yang menjerat petinggi Polri. Bahkan, bila dibiarkan langkah kepolisian tersebut bisa melumpuhkan lembaga antikorupsi itu.

Febri menegaskan, di bagian penindakan, salah satu unsur terpenting di dalamnya adalah penyidik. Jika jumlahnya saja berkurang, dia meyakinkan, upaya penindakan KPK akan terpengaruh.

Lebih lanjut, Febri mengungkapkan, kepolisian seharusnya menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Caranya, tutur dia, adalah dengan meninjau ulang penarikan 20 penyidik KPK dan mendukung lembaga antikorupsi itu dengan memasok lebih banyak penyidik.

"Kalau ternyata malah ditarik, jangan salahkan masyarakat bila mereka kemudian berpikir bahwa komitmen kapolri (terhadap pemusnahan korupsi) dipertanyakan," jelas Febri kepada Republika.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement