Selasa 25 Sep 2012 16:54 WIB

Komnas Anak Desak Polisi Usut Tawuran Bulungan

 Orang tua almarhum Alawy Yusianto, Tauri Yusianto, memeluk dan menangisi foto anaknya Alawy Yusianto ketika pemakaman almarhum Alawy Yusianto di pemakaman Poncol, Pudurenan, Tangerang, Banten, Selasa (25/9).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Orang tua almarhum Alawy Yusianto, Tauri Yusianto, memeluk dan menangisi foto anaknya Alawy Yusianto ketika pemakaman almarhum Alawy Yusianto di pemakaman Poncol, Pudurenan, Tangerang, Banten, Selasa (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak pihak kepolisian segera mengungkap kasus tawuran antara pelajar SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 70. Kasus tawuran yang mengakibatkan salah satu pelajar SMA 6, Alawy Yusianto, meninggal dunia.

Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak, Samsul Ridwan, di Jakarta, Selasa, mengatakan polisi harus secepatnya mengungkap kasus ini. Pasalnya, ini bukan pertama kali terjadinya tawuran antar sekolah di Jakarta dan menyebabkan pelajar meninggal dunia.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelajar yang tawuran. Meski demikian, ada proses hukum yang harus diperhatikan jika pelaku termasuk kategori anak-anak," kata Samsul Ridwan.

Samsul Ridwan menambahkan kasus tawuran yang menyebabkan salah satu pelajar meninggal sudah termasuk kasus kriminal.

"Kalau kasus ini sudah kriminal, kami mempercayakan kepada aparat hukum,'' ujarnya. ''Tetapi, polisi harus tetap memandang mereka adalah anak-anak yang harus mendapatkan diskresi."

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement