Selasa 25 Sep 2012 16:54 WIB

Komnas Anak Desak Polisi Usut Tawuran Bulungan

 Orang tua almarhum Alawy Yusianto, Tauri Yusianto, memeluk dan menangisi foto anaknya Alawy Yusianto ketika pemakaman almarhum Alawy Yusianto di pemakaman Poncol, Pudurenan, Tangerang, Banten, Selasa (25/9).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Orang tua almarhum Alawy Yusianto, Tauri Yusianto, memeluk dan menangisi foto anaknya Alawy Yusianto ketika pemakaman almarhum Alawy Yusianto di pemakaman Poncol, Pudurenan, Tangerang, Banten, Selasa (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak pihak kepolisian segera mengungkap kasus tawuran antara pelajar SMA Negeri 6 dan SMA Negeri 70. Kasus tawuran yang mengakibatkan salah satu pelajar SMA 6, Alawy Yusianto, meninggal dunia.

Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak, Samsul Ridwan, di Jakarta, Selasa, mengatakan polisi harus secepatnya mengungkap kasus ini. Pasalnya, ini bukan pertama kali terjadinya tawuran antar sekolah di Jakarta dan menyebabkan pelajar meninggal dunia.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelajar yang tawuran. Meski demikian, ada proses hukum yang harus diperhatikan jika pelaku termasuk kategori anak-anak," kata Samsul Ridwan.

Samsul Ridwan menambahkan kasus tawuran yang menyebabkan salah satu pelajar meninggal sudah termasuk kasus kriminal.

"Kalau kasus ini sudah kriminal, kami mempercayakan kepada aparat hukum,'' ujarnya. ''Tetapi, polisi harus tetap memandang mereka adalah anak-anak yang harus mendapatkan diskresi."

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement