Selasa 25 Sep 2012 21:46 WIB

14 Penyidik KPK Resmi Kembali ke Polri

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hazliansyah
Penyidik KPK (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Penyidik KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 14 penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi kembali ke institusinya. Mereka terdiri dari enam penyidik berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi dan delapan orang Komisaris Polisi.

"Sesuai pemberitahuan masa berakhirnya surat penugasan, kami mendapatkan informasi sudah 14 (penyidik) yang hadir dan menyatakan siap kembali bekerja di lingkungan kepolisian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Selasa (25/9).

Menurut Boy, mereka telah melapor dan hadir di Mabes Polri sejak kemarin sore, Senin (24/9).

Setelah menerima surat penugasan baru, para penyidik tersebut akan langsung bekerja. Mereka akan dipertimbangkan apakah akan ditempatkan pada satuan tugas penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) atau kewilayahan, tergantung pada bidang sumber daya manusia (SDM) Polri.

Boy mengaku masih menunggu kepastian dari enam penyidik lain yang belum melapor. Kemungkinan mereka sedang menjalankan tugas.

"Yang lain kita belum dapat informasi bagaimana kabarnya, tentu nanti kita tunggu kabarnya ya. Artinya, apa penjelasannya. Kemungkinan masih melakukan tugas-tugas yang tidak bisa ditinggalkan di sana. Mungkin bisa saja seperti itu. Kita tunggu kabarnya," katanya.

Keenam penyidik tersebut terdiri dari mereka yang berpangkat Komisaris Polisi dan Ajun Komisaris Polisi.

Sebagai pengganti, Polri telah memegang sejumlah nama penyidik dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Bareskrim untuk bertugas di KPK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement