REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan rekrutmen penyidik independen KPK untuk menggantikan penyidik dari Polri masih berlangsung.
"Rekrutmen sedang berjalan. Sedang dilakukan seleksi. Mereka akan diinduksi selama tiga bulan sebelum menjalankan fungsi sebagai penyidik," kata Busyro di Batam, Selasa (26/9).
Ia mengatakan, sebagian dari calon penyidik yang diseleksi sekarang ini sudah menjalankan fungsi-fungsi seperti penyidik. "Kemampuan mereka tidak ada masalah karena mereka merupakan orang dalam yang selama ini juga menjalankan tugas-tugas yang hampir sama," kata Busyro.
Menurut Busyro, sebagian calon penyidik independen tersebut juga pernah mengikuti kursus-kursus dari berbagai negara. "Untuk kemampuan tidak ada masalah. Mereka bagus," kata dia.
Busyro mengatakan pelatihan KPK untuk para penyidik internal ini meliputi pendidikan karakter independen, kejujuran, serta profesionalisme.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Prof Dr Elwi Danil sebelumnya berpandangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan rekrutmen penyidik independen, agar tidak mengganggu penanganan kasus besar di lembaga itu.
Pandangan ini disampaikan terkait adanya penarikan sebanyak 20 orang penyidik dari kepolisian dari KPK oleh Kapolri beberapa waktu lalu. Menurut dia, salah satu solusi agar tak terjadi kasus serupa dan kekosongan penyidik di KPK, mesti ada regulasi yang mengatur untuk rekrutmen penyidik independen.
Selama ini, tambahnya, KPK mesti mengandalkan tenaga penyidik dari kepolisian dalam proses penanganan kasus tindak pidana korupsi, karena terhambat regulasi yang mengatur perekrutan penyidik independen.