Rabu 26 Sep 2012 11:37 WIB

Jokowi-Ahok Memimpin Sementara Perolehan Suara Jaksel

Rep: c70/ Red: Didi Purwadi
Joko Widodo
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaya Purnama memimpin sementara dalam Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Putaran 2 2012 Tingkat KPU Kota Administrasi Jakarta Selatan. Penghitungan suara digelar di Kutilang Room, Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).

Pasangan ini memimpin sementara dengan jumlah suara total 242.040. Sementara, pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli memperoleh suara sebanyak 237.942.

Perolehan sementara ini merupakan suara dari enam kecamatan yaitu Setia Budi, Pancoran, Mampang Prapatan, Pesanggrahan, Kebayoran Baru dan Tebet. Pasangan Jokowi-Ahok unggul di dua kecamatan yaitu Pesanggrahan dan Kebayoran Baru. Meskipun demikian, perolehan suaranya masih melampaui pasangan Foke-Nara.

Rapat Pleno dimulai pada sekitar pukul 10.00 WIB. Rapat dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu, saksi dan panitia penghitungan suara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement