Rabu 26 Sep 2012 15:47 WIB

Legalkan Pernikahan Sejenis, Prancis Hapus Kata 'Ibu' dan 'Bapak'

Lesbian dan homo. (ilustrasi)
Foto: www.insan-awam.blogspot.com
Lesbian dan homo. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pemerintah Prancis akan menghapus kata 'ibu' dan 'bapak' dalam semua dokumen resmi. Kebijakan itu diberlakukan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Sebagai gantinya, Prancis akan menggunakan kata 'orang tua' dalam setiap perayaan pernikahan heteroseksual maupun homoseksual.

Dalam Rancangan Undang-Undang itu menyebutkan pernikahan adalah penyatuan dua orang, baik berbeda jenis kelamin atau sama. Seperti disitat the Daily Mail, Rabu (26/9), rencananya RUU itu akan diusulkan dalam rapat kabinet akhir bulan depan.

Jika disetujui menjadi UU, nantinya Prancis bakal menerapkan kesetaraan hak adopsi bagi kaum homoseksual dan heteroseksual. RUU itu sejalan dengan janji Presiden Prancis, Francois Hollande yang akan melegalkan perkawinan sejenis.

Menteri Hukum Prancis, Christiane Taubira mengatakan dirinya tidak membeda-bedakan orang tua dari pasangan heteroseksual dan homoseksual. “Siapa bilang pasangan heteroseksual mengasuh anak lebih baik dari pasangan homoseksual, mereka akan menjamin kondisi terbaik untuk perkembangan anak?” ujar Menteri Kehakiman Prancis Christiane Taubira kepada surat kabar Katolik, La Croix.

Menurutnya, kenyamanan anak merupakan pertimbangan utama Pemerintah Prancis membuat peraturan itu.

Pemimpin gereja Katolik Prancis, Kardinal Philippe Barbarin, mengingatkan umatnya jika pernikahan sesama jenis dapat melegalkan inses (hubungan seks sedarah) dan poligami di dalam masyarakat.  "Pernikahan gay akan meruntuhkan tatanan hidup masyarakat," katanya kepada radio Kristen RFC.

"Ini akan membawa konsekuensi tak terhingga. Setelah itu mereka akan menginginkan membuat pasangan dengan tiga atau empat orang. Dan setelah itu, mungkin, suatu hari nanti tabu inses akan lenyap."

Paus Benediktus XVI meminta uskup Prancis untuk menentang RUU tersebut. Pihaknya juga menerbitkan 'Doa untuk Prancis' yang berisi anak-anak bukan subyek konflik dan kehendak orang dewasa. Jadi, mereka bisa mendapatkan manfaat sepenuhnya dari cinta ibu dan ayahnya.

“Kita punya tantangan untuk dihadapi di sana,” ujarnya. “Keluarga sebagai fondasi kehidupan sosial sedang terancam di banyak tempat menyusul sebuah konsep alam manusia yang terbukti rusak.”

Sementara Uskup Prancis Dominique Rey mendesak pemerintah menggelar referendum soal pernikahan gay. "Referendum harus dilakukan supaya mengundang debat untuk memastikan pemerintah tidak dipengaruhi," tegasnya.

sumber : The Daily Mail
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement