REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyetujui pemotongan anggaran perjalanan dinas pada RAPBN 2013 yang sebelumnya tercatat sebesar Rp23 triliun hingga 10 persen. "Saya rasa mungkin ada di kisaran 10 persen," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/9).
Menurut Menkeu, pemotongan anggaran perjalanan dinas tersebut mendapatkan persetujuan Presiden serta DPR dan diharapkan semua Kementerian Lembaga dapat mematuhi komitmen tersebut.
"Saya rasa itu sudah merupakan kesepahaman kita di sidang kabinet dan mendapat arahan Presiden untuk memotong anggaran perjalanan dinas. Tentu ini harus mendapatkan komitmen dari Kementerian Lembaga untuk mau kita potong," katanya.
Menkeu mengharapkan upaya tersebut dapat menekan pemborosan anggaran belanja pemerintah seperti yang ditemukan dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kita harus ingat bahwa memang ada temuan BPK di beberapa Kementerian Lembaga yang mungkin pemborosannya tinggi, tapi tidak semua," ujarnya.
Menkeu belum mau menanggapi kemungkinan pemotongan anggaran perjalanan dinas lebih dari 10 persen. "Jadi kalau 10 persen, saya rasa itu sudah tinggi dan tentu kita nanti akan terus mempelajari lebih detail," katanya mengungkapkan alasan
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mengatakan rapat konsultasi pimpinan dewan dengan Badan Anggaran sepakat mengurangi perjalanan dinas Kementerian dan Lembaga pada tahun anggaran 2013. Namun, rapat tersebut menyepakati untuk mengurangi perjalanan dinas hingga 30-40 persen atau sekitar Rp8 triliun.