Kamis 27 Sep 2012 04:48 WIB

Hemat Anggaran KPUD Jateng Kurangi Jumlah TPS

 Petugas KPUD DKI Jakarta dan petugas pemungutan suara mengecek logistik Pilkada DKI Jakarta di Kantor Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).    (Aditya Pradana Putra/Republika)
Petugas KPUD DKI Jakarta dan petugas pemungutan suara mengecek logistik Pilkada DKI Jakarta di Kantor Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/9). (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah mengurangi jumlah tempat pemungutan suara untuk menghemat anggaran Pemilihan Gubernur Jateng 2013.

Ketua KPU Jateng Fajar Subkhi dalam acara Pencanangan Tahapan Pilgub Jateng 2013 di Semarang, Rabu malam menjelaskan bahwa untuk penghematan anggaran, KPU tidak hanya mengurangi jumlah TPS tetapi juga meniadakan kartu pemilih, mengurangi jumlah KPPS yang biasanya tujuh menjadi enam orang per TPS.

Ia menegaskan keterbatasan anggaran tidak jadi halangan dan yang terpenting segala upaya penghematan anggaran tersebut tidak mengurangi hak pilih masyarakat.

Jumlah TPS yang awalnya 63.136 TPS dikurangi menjadi 60.515 TPS. Pengurangan jumlah TPS tersebut tetap memperhatikan akses kemudahan kepada pemilih untuk menggunakan haknya.

"Sementara untuk kartu pemilih, tidak akan mengganggu hak pemilih karena pemilih tetap akan mendapatkan surat undangan atau formulir C6," katanya.

Dalam kesempatan sama, Ketua KPU Republik Indonesia Husni Kamil Manik mengingatkan kepada KPU Provinsi Jateng dalam pengurangan jumlah TPS harus dengan benar, sehingga pemilih tidak kesulitan untuk datang ke TPS.

"Jangan sampai pemilih justru harus mengeluarkan biaya tambahan. Pemetaan ulang TPS sangat penting," kata Husni.

Pemetaan ulang TPS tersebut harus memperhatikan letak geografis dan demografi dari daerah setempat. Oleh karena itu, demi memberikan fasilitas kepada pemilih dengan baik, KPU Provinsi Jateng harus bekerjasama dengan pemerintah provinsi.

"Yang pasti KPU sebagai penyelenggara Pilgub telah efesien. Bisa efesien, tetapi tidak boleh menghilangkan hak-hak pemilih. Untuk kartu pemilih yang digantikan formulir C6 bisa dilakukan," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih menyebutkan bahwa anggaran Pilgub Jateng 2013 sebanyak Rp 612 miliar dengan persepsi pemilihan dua kali putaran.

"Jika dibandingkan Jawa Barat yang hanya Rp 1,2 triliun, tentu (dibanding anggaran Pilgub Jateng 2013, red.) sangat jauh," katanya.

Dalam acara pencanganan tahapan pilgub Jateng juga dilakukan peluncuran maskot Pilgub Jateng 2013 yakni Gatot Kaca dan jingle Pilgub Jateng serta peluncuran enam regulasi terkait tahapan Pilgub Jateng 2013.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement