Kamis 27 Sep 2012 11:56 WIB

Al Muzammil Geser Nasir Djamil di Wakil Ketua Komisi III

Rep: Indah Wulandari/ Red: Hafidz Muftisany
Almuzzammil Yusuf
Foto: dokpri
Almuzzammil Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI menunjuk  Al Muzammil Yusuf untuk menjadi Wakil Ketua Komisi III DPRRI menggantikan Nasir Djamil. Selanjutnya Nasir Djamil diamanahi tugas di Komisi VIII dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS  Hidayat Nurwahid, Kamis (27/9) di gedung Parlemen Jakarta.

Menurut Hidayat, rotasi anggota fraksi merupakan upaya untuk mendinamisasi pelaksanaan tugas-tugas anggota untuk mencapai target yang diinginkan partai. "Pak Nasir telah bertugas dengan baik, kami harap keahliannya di bidang hukum akan menghidupkan suasana kerja di Komisi VIII yang punya beban berat untuk konsep legislasi di bidang agama, sosial, perempuan dan perlindungan anak,” ujar Hidayat.

Sementara itu, lanjut Hidayat, itu Al Muzammil ditugaskan Fraksi untuk mengawal beberapa RUU yang menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2012 hingga tahun 2014.

“Untuk diketahui, Poksi III FPKS sampai pada kesimpulan bahwa kita tidak akan melanjutkan pembahasan revisi RUU KPK ke Badan Legislasi, ini akan dikawal lebih lanjut oleh Bung Muzammil” imbuh Hidayat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement