REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang, Sugito, menjelaskan keluarga korban meninggal akibat tenggelamnya kapal Bahuga Jaya di perairan Selat Sunda diberi santunan Rp 25 juta. Sementara, korban yang mengalami luka mendapat santunan Rp 10 juta.
"Santunan korban meninggal akan diberikan pada ahli warisnya. Untuk tangerang, santunan akan diserahkan pada Yudi Darsono sebagai suami dan ayah korban," katanya di Tangerang, Kamis.
Yudi Darsono kehilangan dua anggota keluarganya yang meninggal dalam kecelakaan kapal tersebut, yakni istrinya Siti Nuraini dan anaknya Nazwa.
"Nilai santunan yang akan kita serahkan pada Yudi Darsono sebesar Rp 50 juta," katanya menambahkan.
Ia juga menjelaskan Jasa Raharja akan menanggung seluruh pengobatan korban tenggelam kapal Bahuga Jaya selama menjalani perawatan di rumah sakit.
"Biaya perawatan selama di rumah sakit, akan ditanggung sepenuhnya oleh Jasa Raharja, dan korban juga diberi santunan Rp10 juta," katanya.