Kamis 27 Sep 2012 15:02 WIB

150 Pejabat dan DPRD Solo akan Hadiri Pelantikan Jokowi

Wali Kota Solo, Joko Widodo. PDI Perjuangan dan Partai Gerindra dikabarkan sepakat untuk mengusung politisi yang akrab disapa Jokowi itu dalam Pemilukada DKI Jakarta sebagai Calon Gubernur DKI.
Wali Kota Solo, Joko Widodo. PDI Perjuangan dan Partai Gerindra dikabarkan sepakat untuk mengusung politisi yang akrab disapa Jokowi itu dalam Pemilukada DKI Jakarta sebagai Calon Gubernur DKI.

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta Honda Hendratno menilai rencana ratusan pejabat di lingkungan pemerintah kota setempat yang akan menghadiri pelantikan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 8 Oktober sebagai pemborosan.

"Ratusan pejabat di Pemkot Surakarta yang akan hadir pada pelantikan Pak Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta, jika menggunakan dana pemerintah jelas itu merupakan pemborosan dan ini tidak dibenarkan," kata Honda Hendratno di Solo, Kamis.

Wali Kota Surakarta Joko Widodo yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Gerindra pada putaran kedua Pilgub DKI Jakarta ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU dan sesuai rencana akan dilantik pada 8 Oktober 2012 di Jakarta, katanya.

Ia mengecam rencana itu selain karena sia-sia, keberangkatan birokrat Pemkot Surakarta dikhawatirkan mengganggu pelayanan masyarakat.

Kepada para pejabat yang bersikeras datang ke Jakarta, Honda mengharapkan ongkos perjalanan ditanggung masing-masing. Itu pun tidak semua kepala SKPD.

"Saya kira perwakilan saja. Tidak sampai harus semuanya yang mencapai ratusan PNS. Mau apa di sana? Sangat berlebihan," tegasnya.

Ia juga meminta kalangan DPRD Kota Surakarta menahan diri untuk tidak ikut-ikutan pejabat pemkot menghadiri pelantikan Gubernur DKI Jakarta, sebab agenda dewan tergolong cukup padat.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Suharto telah mengirim permohonan permintaan undangan pelantikan Gubernur DKI Jakarta sebanyak 150 orang. Rencananya, undangan itu ditujukan pejabat pemkot dan DPRD.

"Istilahnya kami meminta disisakan undangan 150 buah untuk bisa menghadiri pelantikan. Sifatnya permohonan, jadi terserah DPRD Jakarta mau ngasih berapa. Undangan itu untuk DPRD Kota Surakarta dan PNS pemkot," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement