Kamis 27 Sep 2012 17:10 WIB

Indonesia Koordinasi dengan Singapura Terkait Norgas Cathinka

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hazliansyah
 Dua kapal patroli milik Polair Mabes Polri mengamankan kapal tanker Norgas Cathinka asal Singapura yang menabrak KMP Bahuga Jaya hingga tenggelam di Perairan Bakauheni, Lampung, Rabu (26/9).
Foto: Antara/Kristian Ali
Dua kapal patroli milik Polair Mabes Polri mengamankan kapal tanker Norgas Cathinka asal Singapura yang menabrak KMP Bahuga Jaya hingga tenggelam di Perairan Bakauheni, Lampung, Rabu (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MERAK -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melibatkan Komite Keselamatan Transportasi Singapura terkait tabrakan KMP Bahuga Jaya dengan kapal tanker MT Norgas Cathinka yang berbendera Singapura.

"Kita sudah koordinasi dengan KNKT-nya Singapura," kata Ketua KNKT, Tatang Kurniadi, dalam kunjungan Menteri Perhubungan, EE Mangindaan di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (27/9).

Tatang menambahkan, meski polisi telah mengamankan kapal tanker dan nakhodanya, ia mengingatkan untuk tetap berhati-hati. Pasalnya, hal ini terkait dengan peraturan internasional dalam safety investigation sebuah kecelakaan di laut.

Ia menjelaskan, setiap kapal Internasional dapat bebas melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) seperti di Sulat Sunda. Namun kapal-kapal asing tetap harus melapor pada pihak Indonesia.

Koordinasi dengan KNKT Singapura, lanjutnya, untuk mengetahui apakah kapal tanker sudah memenuhi kelayakan dalam sarana dan prasarana. Pihaknya akan lebih dulu mengumpulkan pengumpulan barang bukti dan fakta. Setelah dirasa lengkap, baru dapat menemui nakhoda Norgas Cathinka, Silviana yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Filipina.

"Karena nakhodanya warga asing dan harus diperlakukan seperti diplomat dari negara lain. Jadi jangan sampai kita mengesankan setiap kapal asing yang lewat ALKI ditangani tidak bagus di Indonesia," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement