Kamis 27 Sep 2012 17:16 WIB

Tersangka Penikam Ketua DPRD Kota Gorontalo Ditangkap

Suasana kota Gorontalo
Foto: dok.Republika
Suasana kota Gorontalo

REPUBLIKA.CO.ID,GORONTALO--Dua orang terduga penikam Ketua DPRD Kota Gorontalo Nikson Ahmad, ditangkap aparat gabungan Polres-Polda Gorontalo, Rabu dini hari.

Kasat reskrim Polres Kota Gorontalo, Ajun Komisaris (Pol) Lesman Katili, Kamis, mengungkapkan, keberadaan terduga penikaman di kantor Mimoza TV pada Selasa (25/9) diketahui setelah telepon seluler mereka dilacak petugas.

Kedua terduga adalah kakak beradik yang selama ini dikenal sebagai residivis dengan inisial MVS alias Imi dan AVS alias Ebai.

Mereka ditangkap di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

"Saat 'dijemput' tim buru sergap Polda Gorontalo, keduanya tidak melakukan perlawanan," kata dia.

Begitu tiba di Gorontalo sekitar pukul 14.00 Wita, keduanya diperiksa secara intensif di Markas Polda Gorontalo.

"Kami masih menggali keterangan dari keduanya yang memungkinkan berkembangnya kasus ini," kata dia.

Rencananya, kedua orang itu akan ditahan di Markas Polda Gorontalo untuk memudahkan proses penyidikan

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement