REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - Pemerintah Republik Rakyat China menegaskan Jepang harus menghormati sejarah dan hukum internasional yang berlaku terkait sengketa di Kepulauan Diaoyu atau dikenal di Jepang dengan Senkaku.
Penegasan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri China di Beijing, Kamis (27/9), menanggapi pernyataan Perdana Menteri Jepang Yoshihiko Noda yang menyatakan pihaknya tidak akan berkompromi atas keputusannya terhadap Diaoyu.
Juru bicara Kementerian Luar negeri China Qin Gang mengatakan penyelesaian sengketa teritorial harus didasarkan pada sejarah dan hukum internasional yang berlaku.
"Dan Jepang harus menghormati sejarah dan mematuhi aturan hukum internasional tersebut," katanya menegaskan. Qin menambahkan Jepang harus segera menghentikan berbagai aksi yang mengancam kedaulatan negara lain.
Berbicara di depan majelis umum Perserikatan Bangsa Bangsa Perdana Menteri Jepang Yoshihiko Noda menegaskan bahwa negaranya tidak akan berkompromi terkait sengketa teritorial antara Jepang dan China atas pulau Senkaku yang diklaim oleh kedua negara.
"Kami sangat concern terhadap permasalahan pulau Senkaku. Dilihat dari latar belakang sejarah dan hukum internasional, Pulau itu adalah wilayah kami," ujarnya seperti dilansir AFP.