Kamis 27 Sep 2012 17:53 WIB

'Laju Kedua Kapal tidak Terlalu Cepat'

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hazliansyah
Sejumlah petugas mengevakuasi korban selamat insiden tabrakan kapal Bahuga Jaya di Dermaga II Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (26/9).
Foto: Antara/Kristian Ali
Sejumlah petugas mengevakuasi korban selamat insiden tabrakan kapal Bahuga Jaya di Dermaga II Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MERAK -- Tabrakan antara KMP Bahuga Jaya dengan Kapal Tanker MT Norgas Cathinka di Selat Sunda pada Rabu (27/9) seharusnya bisa dihindarkan. Apalagi kedua kapal melaju dengan lambat.

"Ini kan mereka (KMP Bahuga Jaya dan MT Norgas Cathinka) tidak terlalu cepat tapi kenapa tidak ada yang bisa menghindar," kata Direktur Lalu Lintas Angkutan Sungai dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan, Sudirman Lambali saat ditemui di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (27/9).

Sudirman memperkirakan kecepatan kapal tanker Norgas Cathinka sekitar 20 kilometer/jam dan Bahuga Jaya hanya 15 kilometer/jam. Menurutnya kecepatan dua kapal itu tidak terlalu cepat dan memiliki waktu yang cukup untuk saling menghindar.

Pada saat terjadinya tabrakan, lanjutnya, cuaca sedang baik sehingga pandangan mata juga tidak terganggu. Meskipun cuaca saat itu buruk, jarak pandang masih terlihat dalam jangkauan 1-2 kilometer.

"Apalagi itu kapal besar, jadi tidak mungkin kalau tidak dapat terlihat. Tidak tahu apa yang salah di sini (penyebab tabrakan)," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement