REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara tersangka FR, Nazarudin Lubis, mengatakan pembacokan terhadap Alawy Yusianto Putra (15) diawali peristiwa pemukulan yang dilakukan pelajar SMAN 6 terhadap siswa SMAN 70 Jakarta Selatan.
"Awal mulanya terjadi penyerangan karena siswa SMAN 70 dipukul (pelajar) SMAN 6," kata Nazarudin Lubis seperti dikutip Antara.
Nazarudin menuturkan insiden pemukulan terhadap pelajar SMAN 70 terjadi pada Jumat (21/9) di kawasan Bulungan. Kemudian, pelajar SMAN 70 melakukan aksi "solidaritas" untuk membalas peristiwa pemukulan tersebut dengan menyerang siswa SMAN 6 pada Senin (24/9).
Nazarudin menyebutkan FR tidak merencanakan akan membunuh Alawy dengan menggunakan celurit. Dia hanya bertindak spontan saat melihat pelajar SMAN 6 di lokasi kejadian.
Namun, Nazarudin belum dapat menjelaskan tersangka mempersiapkan celurit dari mana. Pemeriksaan terhadap FR masih sebatas kondisi kesehatan dan kejiwaan.
"Sementara ini, belum ada pembicaraan ke sana (mempersiapkan celurit)," ujar Nazarudin.