REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Pemerintah pada 2013 merencanakan untuk menaikan tarif daftar listrik (TDL) sekitar 15 persen dari sebelumnya. Kenaikan tersebut sah-sah saja dilakukan asalkan diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan pasokan listrik kepada masyarakat di daera-daerahh, salah satunya di Sulawesi Tengah.
"Jangan hanya menaikan tarif, tetapi tidak disertai dengan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan," kata Adi Pitoyo, seorang pengusaha kerajinan batik dan meubel di Palu, Jumat (28/9).
Karena, menurut dia, kenaikan TDL akan mempengaruhi berbagai faktor, seperti usaha mikro kecil menengah UMKM) di semua daerah. Jika TDL naik otomatis biaya operasional, termasuk bahan baku dan juga produksi akan naik. "Jika sudah begitu, maka harga jual produkpun dipastikan naik karena harus disesuaikan," katanya.
Semua kegiatan usaha dipastikan sangat merasakan dampak dari kenaikkan TDL, sebab rata-rata digerakan oleh listrik. PLN selaku perusahaan yang ditunjuk pemerintah sebagai penyedia tenaga listrik harus pula meningkatkan pelayanan pasokan daya listrik secara memadai.