REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Dua jamaah haji asal Pamekasan, bernama Bukari dan istrinya, terindikasi menjadi bagian dari sindikat surat nikah palsu di Arab Saudi. Indikasi dua jamaah haji asal Pamekasan itu terungkap setelah keduanya kedapatan membawa buku nikah palsu sebanyak 499 pasang buku nikah, atau 998 buah buku.
Keduanya tertangkap setelah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Asrama Haji Sukolilo Surabaya menemukan 499 pasang buku nikah di koper Bukari (50 tahun) dan istrinya. Hal itu terjadi setelah dilakukan pemeriksaan terkait barang bawaan jamaah haji.
Kabag Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Timur, Fatchul Arief, memastikan bahwa 499 pasang buku nikah yang masih kosong tanpa identitas itu adalah buku nikah palsu. Kepastian ini, jelas dia, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kemenag Kanwil Jatim secara cermat bersama aparat kepolisian.
"Palsunya dilihat dari hologram yang berbeda, nomor seri, kertas, dan font yang berbeda," ungkapnya, Jumat (28/9). Arif menjelaskan secara detail perbedaan buku nikah yang ada dengan yang dibawa Bukari. Menurut dia, buku nikah yang dibawa Bukari keluaran tahun 2010, sedangkan nomor seri pada buku itu tidak sesuai dengan nomor seri yang dikeluarkan Kemenag Kanwil Jatim pada tahun itu.
Kemudian, jelas dia, kertas halamannya polos tidak memiliki bayang-bayang logo Garuda Pancasila. Font tulisan Buku Nikah di halaman depan pun berbeda dengan yang dikeluarkan Kemenag Kanwil Jatim. Ia mengungkapkan, di buku nikah Bukari fontnya Arial, padahal seharusnya Times New Roman.
Selain itu, setelah kita cek nomor surat nikah tersebut tidak terdata di kanwil Kemenag Jatim. "Jadi bisa dipastikan buku nikah itu palsu," terangnya. Dia mengungkapkan, kalau sekilas orang melihat memang susah dibedakan palsu atau tidak karena ada tanda tangan Menteri Agama Suryadarma Ali yang juga sangat mirip dengan asli.