Sabtu 29 Sep 2012 15:16 WIB

Sembilan Terduga Teroris Resmi Ditahan

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: taiching

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 32

Rep: ani nursalikah/ Red: Taufik Rachman
Densus 88

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 94

Foto: Antara

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 113

Densus 88

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror akhirnya resmi menahan sembilan tersangka jaringan terduga teroris di Solo, Poso dan Kalimantan.

Kesembilan orang tersebut adalah Badri Hartono (45 tahun) yang ditangkap di Jalan Belimbing, Griyan RT 05 RW 10 Kelurahan Pajang. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut ditangkap pada Sabtu (22/9) sekitar pukul 05.30 saat sedang berjalan tidak jauh dari rumahnya, di depan Masjid Al Huda, Laweyan.

Rudi Kurnia Putra (45) yang ditangkap di depan Solo Square sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu, pria kelahiran Solo, 2 Juli 1967 tersebut baru melakukan perjalanan dari Cilacap.

Rudi terkait dengan kelompok Bojong Gede, rekrutmen dan pelatihan di Poso. Ia menyimpan tiga buah bom yang siap diledakkan di rumahnya. Tiga alat peledak itu disiapkannya untuk menyerang polisi. Sedangkan Badri adalah amir alias pemimpin kelompok yang terkait dengan Rudi. Dari hasil pemeriksaan diketahui Badri juga menyimpan bom di rumahnya.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: status

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 4249

Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti di kediaman Badri. Tim menyita sebelas detonator, pipa casing yang digunakan untuk bom pipa, bahan kimia, termasuk pupuk urea, belerang dan bahan-bahan campuran, beberapa dokumen dan buku-buku mengenai jihad.

Kemudian Kamidi yang ditangkap di rumahnya di Griyan RT 07 RW 10 Kelurahan Pajang. Fajar Novianto ditangkap di Laweyan, Barkah Nawa Saputra (24) ditangkap di rumahnya di Jalan Kentingan RT 02 RW 11 Kecamatan Jebres dan Triyatno ditangkap di Pasar Harjodaksino, Surakarta.

Lalu, Anggri Pamungkas (18) yang ditangkap di perbatasan Desa Cobra dengan Desa Bloyang, Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Sabtu (22/9).

Joko Tri Priyanto alias Joko Jihad ditangkap di rumah kerabatnya di Mondokan, Kecamatan Laweyan, Solo, Ahad (23/9). Joko dikenal sebagai pemimpin Kelompok Laweyan, basis pendukung Noordin M Top di wilayah Solo. Ia bebas pada 2007, setelah sebelumnya dihukum 3,5 tahun penjara karena menyembunyikan Noordin M Top seusai peledakan bom bunuh diri di Kedutaan Besar Australia.

Terakhir, Wendy alias Hasan ditangkap di Pelabuhan Pentoloan, Palu, Sulawesi Tengah.  Jaringan ini diketahui dipimpin oleh Badri Hartono alias Tony.

Rudi dan Badri merupakan tokoh yang mempunyai peran besar di balik rencana di Depok dan Tambora. Keduanya juga berperan merekrut, mengajak, membuat bom dan belanja bahan pembuat bom rakitan ini. Muhammad Toriq (32) yang menyerahkan diri di Tambora memperoleh kemampuan membuat bom juga atas petunjuk Badri.

"Saat ini seluruh tahanan ditempatkan di Rutan Kelapa Dua, Depok untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar dalam pesan singkatnya kepada Republika, Sabtu (29/9).

Kesembilan orang tersebut memiliki peran merakit dan menyimpan bom. Mereka juga diketahui sempat berada di Bojong Gede, Bogor.

Sedangkan istri Barkah yang bernama Sutri dipulangkan karena tidak cukup bukti untuk ditahan dan hanya diperiksa sebagai saksi. Penyidik memeriksa Sutri pada Selasa (25/9) karena diduga kuat mengetahui mengenai aktivitas perakitan bom yang dilakukan suaminya di kediaman mereka.

Sebelumnya, Densus juga telah memulangkan Indra Fitrianto dan Nopem Giarso karena tidak terbukti terlibat. Keduanya ditangkap saat berada di rumah Kamidi. Tim Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak di rumah Kamidi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement