Ahad 30 Sep 2012 18:06 WIB

Ban Ki-moon: Hati-hati Tangani Rohingya Myanmar

Rep: Devi Anggraini Oktavika/ Red: Dewi Mardiani
ban ki moon
ban ki moon

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-Moon, Sabtu (29/9), mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menangani isu Rohingya di Myanmar secara hati-hati. Menurutnya, penanganan tersebut dapat mempengaruhi proses reformasi yang berlangsung di negeri tersebut.

Ban membahas masalah tersebut dalam dua pertemuan terpisah dengan Sekretaris Jenderal OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu dan Presiden Myanmar Thein Sein di sela sidang Majelis Umum PBB. Ban juga memperingatkan bahwa kerusuhan Muslim-Buddha diRakhine bisa memukul reformasi Myanmar dan meluap hingga keluar perbatasan.

Dalam pertemuan itu, Ban dan Thein Sein membahas wabah kekerasan di NegaraBagian Rakhine baru-baru ini. Keduanya juga membicarakan perspektif langsungdan jangka panjang untuk mempromosikan harmoni antar-komunal, serta mengatasi penyebab ketegangan dan melakukan upaya pengembangan di sana.

Juru bicara PBB, Martin Nesirky, mengatakan Thein Sein berjanji kepada Ban akan mengatasi dampak kerusuhan. "Presiden menegaskan, negara (Myanmar) akan mengatasi konsekuensi jangka panjang dari pertanyaan ini," kata Nesirky, seperti dilansir Reuters.

Sedangkan selama pertemuannya dengan Ihsanoglu, Ban menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menangani situasi di Rakhine. Para pemimpin Muslim telah mengeluarkan seruan di Majelis Umum PBB untuk tindakan atas kerusuhan mematikan di Myanmar.

Satu Komite OKI yang dibentuk untuk menangani masalah Rohingya bertemu untuk pertama kalinya di New York pekan ini. Komite tersebut meminta pemerintah Myanmar untuk memberikan status warga negara kepada etnis Rohingya. Ihsanoglu mengatakan, dirinya akan mengunjungi Myanmar ketika pemerintah telah siap memperbaiki masalah mendasar hak kaum muslimin Rohingya.

sumber : Reuters/AP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement