REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pembuat film anti-Islam akan menghadapi sidang tuntutan di sebuah pengadilan Amerika Serikat (AS). Namun, produser sekaligus sutradara Innocence of Muslims itu bukan dituntut karena isi film yang dibuatnya, melainkan atas pemalsuan identitas.
Dalam dokumen pengadilan disebutkan, warga AS kelahiran Mesir itu mengganti nama dari Mark Basseley Youssef menjadi Nakoula Basseley Nakoula pada 2002 lalu. Penggantian nama itu dilakukan secara legal, namun ia tidak melaporkan hal itu kepada otoritas federal.
Dalam sidang di pengadilan selanjutnya, pengadilan akan menyebut pria 55 tahun itu atas nama Youssef, sesuai nama terakhirnya di catatan federal. "Fakta bahwa dia tidak menggunakan nama aslinya selama masa percobaan (pembebasan bersyarat) adalah masalah utamanya," kata asisten jaksa penuntut umum, Robert Dugdale seperti dilansir AP, akhir pekan lalu.
Youssef divonis penjara atas kasus penipuan bank pada 2010 lalu. Setahun berselang, ia mendapat pembebasan bersyarat. Salah satu syarat dalam masa percobaan adalah larangan mengakses internet. Namun, Youssef diduga melanggar larangan ini dengan memproduksi film anti-Islam dengan nama samaran Sam Bacile.
"Dia punya banyak nama samaran. Ia juga punya banyak dokumen-dokumen resmi dengan sejumlah nama berbeda. Dia adalah orang yang harus diwaspadai oleh para hakim," kata seorang pengamat hukum dari Universiyu of California, Adam Winkler.